Perhutani Tasikmalaya Perkuat Kemitraan Masyarakat melalui Pengelolaan Getah Pinus Berkelanjutan

Produksi Tanggal: 2026-10-17T17:00:00.000Z 96 views Penulis: Doni
Perhutani Tasikmalaya Perkuat Kemitraan Masyarakat melalui Pengelolaan Getah Pinus Berkelanjutan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK), salah satunya getah pinus. Upaya ini diwujudkan melalui penyerahan insentif bagi hasil produksi getah pinus senilai Rp14.650.000 kepada lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah RPH Cigalontang, BKPH Singaparna. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPH Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (16/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Tasikmalaya, Iwan Yuliawan Sunarya, beserta jajaran, Asper/KBKPH Singaparna, perwakilan lima KTH penerima insentif, serta Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI, Agung Lukman.
Kelima kelompok penerima insentif tersebut adalah KTH Wana Bakti dari Desa Sirnaraja dengan luas areal sekitar 205 hektare, KTH Sri Wanamukti dari Desa Puspamukti seluas 133 hektare, KTH Bubulak Nanjung dari Desa Sirnaputra seluas 112 hektare, KTH Kertapura dari Desa Parentas seluas 554 hektare, serta KTH Bukit Tonjong dari Desa Cidugaleun seluas 238 hektare. Kelompok-kelompok tersebut merupakan mitra dalam kegiatan pemungutan getah pinus melalui skema Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (PHKm).
Penyerahan insentif dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Perhutani KPH Tasikmalaya dan kelima kelompok tani hutan yang ditandatangani pada 24 Juni 2026. Besaran insentif dihitung berdasarkan volume produksi getah pinus dan ketentuan bagi hasil yang telah disepakati. Proses penyerahan dilakukan dengan mengacu pada data produksi serta dokumen pendukung yang berlaku.
Administratur KPH Tasikmalaya, Iwan Yuliawan Sunarya, menyampaikan bahwa kemitraan dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dan evaluasi bersama kelompok tani hutan akan terus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kemitraan sesuai ketentuan. Dengan demikian, kegiatan pemungutan getah pinus diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengelolaan sumber daya hutan.
Ketua KTH Kertapura, Lukas Sukmawangsa, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Perhutani KPH Tasikmalaya. Ia berharap kemitraan tersebut dapat terus berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi anggota kelompok, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Melalui penguatan kemitraan ini, Perhutani KPH Tasikmalaya berupaya mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara bertanggung jawab, memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Artikel Terkait

Perhutani KPH Purwakarta dan CDK Wilayah II Perkua
Produksi
2026-10-21T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan K
Jaringan
2026-10-07T17:00:00.000Z