Perhutani KPH Sukabumi Bersama BKSDA Bekali Generasi Muda tentang Perlindungan Satwa Liar

Sosial Tanggal: 2026 - 07 - 13 157 views Penulis: Nadya Pratiwi
Perhutani KPH Sukabumi Bersama BKSDA Bekali Generasi Muda tentang Perlindungan Satwa Liar
SUKABUMI, PERHUTANI (13/07/2026) | Bertempat di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, jajaran Dewan Saka Eji beserta anggota Saka Wana Bakti menerima pembekalan mengenai aspek hukum kehutanan dan konservasi alam, Jumat (10/07).

Kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh Pamong Saka Wana Bakti yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan Perhutani KPH Sukabumi, Chendra Eka Permana, bersama perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Isep.

Dalam arahannya, Chendra selaku Pamong Saka Wana Bakti, mewakili Administratur Perhutani KPH Sukabumi selaku Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Wana Bakti, menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi generasi muda, khususnya anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang bergerak di bidang kehutanan. Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dari berbagai ancaman.

“Sebagai kader Saka Wana Bakti dan pengurus Dewan Saka Eji, adik-adik sekalian harus menjadi pelopor di masyarakat. Kalian tidak hanya dituntut mencintai alam, tetapi juga memahami aturan hukum yang melindunginya,” tegas Chendra.

Pada pembekalan kali ini, materi difokuskan pada perlindungan satwa liar dan pentingnya menjaga keberadaan satwa di habitat alaminya. Perwakilan BKSDA, Isep, menjelaskan bahwa satwa yang dilindungi memiliki berbagai tingkatan status konservasi internasional, salah satunya kategori Appendix II dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

“Satwa yang masuk dalam kategori Appendix II merupakan spesies yang saat ini belum terancam punah, namun berpotensi mengalami kepunahan apabila perdagangannya tidak dikendalikan secara ketat. Oleh karena itu, perlindungan di habitat aslinya menjadi sangat penting,” jelas Isep kepada para anggota Saka Wana Bakti.

Ia juga mengajak Dewan Saka Eji dan anggota Saka Wana Bakti untuk turut berperan aktif mengawasi serta melaporkan apabila terdapat indikasi perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi di wilayah Sukabumi.

Melalui sinergi antara Perhutani dan BKSDA dalam memberikan pembekalan kepada Dewan Saka Eji dan anggota Saka Wana Bakti, diharapkan para generasi muda tersebut dapat menjadi agen pelestarian lingkungan, turut menjaga kelestarian hutan, serta berperan aktif dalam melindungi kekayaan flora dan fauna Indonesia. (Kom-PHT/SMI/Chen)